Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS BPS Tahun 2021

Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS BPS Tahun 2021

Gurubagi.com. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran calon mahasiswa baru ikatan dinas Politeknik Statistika STIS tahun 2021.

Pengumuman Kepala BPS tersebut bernomor B-074/01000/03/2021 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2021/2022.

Politeknik Statistika STIS – Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian sebagai berikut.

1. Program Studi Statistika Program Diploma III, sebanyak 140 mahasiswa

2. Program Studi Statistika Program Diploma IV, sebanyak 250 mahasiswa

3. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV, sebanyak 210 mahasiswa

Lulusan Program Diploma III akan menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan bertugas di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan bertugas di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Sistem Seleksi PBM Poltek Statistik STIS

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Statistik STIS Tahun Akademik 2021/2022 ikatan dinas dalam tiga tahap, sebagai berikut.

1. Tahap I : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

2. Tahap 2 : Matematika dan Psikotes menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.

3. Tahap 3 : Kesehatan dan Kebgaran

Persyaratan Ikatan Dinas

Persyaratan untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Persyaratan Umum

a. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

b. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 Dipotri.

c. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan IPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

d. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 (skala 10 – 100) atau 3,2 (skala 1 – 4) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.

e. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2021.

f. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

g. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

h. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

i. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

j. Setelah lulus pendidikan di Politekni Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistika (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai dengan penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

2. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III (D-III)

Domisili (sesuai Kartu Keluarga) di Provinsi Papua Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimatan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Prosedur Pendaftaran

1. Pendaftaran oleh calon peserta secara online dengan cara mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Pendaftaran login  kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi syarat data/dokumen.

5. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak bukti pendaftaran.

6. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSACN.

7. Setelah lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB  Politeknik Statistika STIS dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

8. Pendaftar melengkapi syarat data/dokumen, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.

9. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

10. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Ujian Masuk (KTUM).

Biaya Pendaftaran

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Jadwal Kegiatan

Website Resmi

Segala informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan media sosial twitter : @STISJKT, fanpage Facebook : Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (Official), Instagram : @polstatstis.

Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2021/2022 selengkapnya Anda unduh pada tautan link berikut ini.

 

Unduh

Baca :

Demikian informasi pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan