Pengertian dan Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka

Gurubagi.com. Tidak berbeda jauh dengan kurikulum 2013, di dalam Kurikulum Merdeka juga terdapat dua bentuk penilaian (asesmen), yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif.

Meskipun sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran, kedua bentuk penilaian pada Kurikulum Merdeka tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar.

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan.

Satuan pendidikan dan pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Untuk SMK, satuan pendidikan dan pendidik memilih Kriteria Unjuk Kerja (KUK) yang sesuai dengan konsentrasi keahlian. KUK menjadi kriteria minimum yang harus dicapai peserta didik pada setiap unit kompetensi.

Prinsip Penilaian pada Kurikulum Merdeka

Prinsip asesmen di dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.

1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.

4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.

5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif pada Kurikulum Merdeka

Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka
Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka

Merujuk Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik dapat berbentuk penilaian formatif dan sumatif.

Baca : Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan penilaian formatif dan sumatif pada Kurikulum Merdeka.

1. Penilaian Formatif

Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik.

Penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas.

Penilaian formatif dilaksanakan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik.

Oleh karena itu, asesmen formatif melibatkan aktivitas guru dan peserta didik yang bertujuan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung.

Tujuan asesmen formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, tidak hanya untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik.

Selain itu, asesmen formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan.

Pendidik dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.

2. Penialaian Sumatif

Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menegah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik itu sendiri dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.

Di dalam asesmen sumatif mencakup lebih dari satu pokok bahasan yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pembelajaran ke unit pembelajaran berikutnya.

Asesmen sumatif dapat juga diartikan sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

Asesmen sumatif dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Kegiatan asesmen sumatif dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai.

Asesmen sumatif menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja peserta didik. Asesmen sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis.

Asemen sumatif berkaitan dengan menyimpulkan prestasi peserta didik dan diarahkan pada pelaporan di akhir suatu program studi.

Fungsi asesmen sumatif, yaitu pengukuran kemampuan dan pemahaman peserta didik dan sebagai sarana memberikan umpan balik kepada peserta didik.

Asesmen sumatif juga berfungsi untuk memberikan umpan balik kepada staf akademik sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran, akuntabilitas dan standar pemantauan staf akademik, serta sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik.

Demikian pengertian dan perbedaan antara penilaian formatif dan sumatif dalam Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan