Pengumuman Seleksi PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN Tahun 2022
Gurubagi.com. Pengumuman Seleksi PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN Tahun 2022 telah diterbitkan Lembaga Administasi Negara (LAN).
Pengumuman Seleksi PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN yang Lembaga Administasi Negara (LAN) tertuang dalam Pengumuman Nomor 1345/S.1.3/SDM.01.2 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN Tahun Anggaran 2022.
Sehubungan dengan diadakannya pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Administrasi Negara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di wilayah satuan kerja Lembaga Administrasi Negara dengan ketentuan pada pengumuman ini.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264).
5. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65).
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020.
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021.
9. Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 313 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun 2022.
Persyaratan Umum Pelamar PPPK
Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia minimal 20 (duapuluh) tahun dan maksimal 40 (empat puluh) tahun kecuali bagi pelamar jabatan ahli pertama pranata hubungan masyarakat usia maksimal adalah 35 (tiga puluh lima) tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan ke seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
9. Memiliki kualfikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijasah (bukan surat keterangan LULUS) dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijasah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan.
10. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamarnya, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; atau
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
13. Tidak bertato dan tindik bagi laki-laki kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
14. Bersedia mengabdi kepada Lembaga Administrasi Negara dengan menandatangani perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani Surat Perjanjian Kerja dengan evaluasi kinerja minimal dengan predikat baik setiap tahunnya.
15. Merupakan lulusan sarjana (S-1) atau lulusan Diploma Empat (D-IV) dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4,00 (empat koma nol).
Baca : Pengumuman Penerimaan Calon PPPK Kemen ATR/BPN Tahun 2022
Persyaratan Khusus Pelamar PPPK
Berikut adalah persyaratan khusus untuk pelamar PPPK.
1. Jabatan Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat
a. Wajib memiliki minimal 3 (tiga) dari 5 (lima) keahlian sebagai berikut.
1) menguasai fotografi/videografi/penulisan berita di bidang pemerintahan.
2) memiliki kemampuan motion graphics/graphics design/video editing menggunakan software multimedia after effect/adobe illustrator/adobe photoshop/corel draw/adobe premiere pro.
3) menguasai metode dan Teknik penyiaran digital.
4) menguasai kemampuan pengisian Content Management System.
5) menguasai kemampuan Public Speaking.
b. Melampirkan portofolio dengan mencantumkan screenshot dan link hasil karya atau peragaan terkait dengan keahliannya sesuai dengan jabatan yang dilamar berupa content video dengan audio penjelasan durasi waktu minimal 10 menit maksimal 20 menit. Screenshot dan link hasil karya atau peragaan disampaikan ke alamat email humas@lan.go.id dengan tagline Prahum_P3KLAN_Judul Karya.
2. Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer
a. Wajib memiliki minimal 1 (satu) dari 4 (empat) bidang keahlian Teknologi Informasi Komputer sebagai berikut.
1) menguasai pembuatan Mobile Application Developer dengan kriteria
a) diutamakan menguasai Bahasa pemograman flutter;
b) menguasai Swift atau Android Developer;
c) memiliki kemampuan melakukan identifikasi dan analisis gangguan layanan system aplikasi mobile;
d) memiliki kemampuan untuk melakukan identifikasi dan analisis gangguan layanan system aplikasi mobile;
e) memiliki kemampuan melakukan penulihan gangguan layanan system aplikasi mobile;
f) memilikim kemampuan analisis dan evaluasi pemulihan gangguan layanan system aplikasi mobile.
2) memiliki kemampuan mengembangkan Web Aplication Developer (Frontend developer), dengan kriteria :
a) memiliki pengalaman dalam pembangunan/pengembangan system aplikasi berbasis Web area frontend (Frontend programmer);
b) menguasai Bahasa pemograman Vue, React, dan/atau Nuxt js
c) menguasai review dan analisis kode program area frontend
d) memiliki kemampuan melakukan identifikasi dan analisis gangguan layanan system aplikasi area frontend;
e) memiliki kemampuan melakukan pemulihan gangguan layanan system Aplikasi area Frontend;
f) memiliki kemampuan analisis dan evlauasi pemulihan gangguan layanan System area Frontend;
g) melakukan analisis kinerja sitem aplikasi area Frontend
3) menguasai pembuatan Web application developer (Backend developer) dengan kriteria :
a) memiliki pengalaman dalam pembangunan atau pengembangan system aplikasi berbasis Web area backend (Backend Programer);
b) Diutamakan menguasai Bahasa pemograman Java;
c) menguasai pemograman PHP;
d) memiliki kemampuan melakukan review dan analisis kode program System aplikasi area backend;
e) memiliki kemampuan melakukan identifikasi dan analisis gangguan layanan system aplikasi area backend;
f) memiliki kemampuan melakukan pemulihan gangguan layanan system aplikasi area backend;
g) memiliki kemampuan analisis dan evaluasi pemulihan gangguan layanan system aplikasi area backend;
h) melakukan analisis kinerja system aplikasi area backend
4) mampu menyusun Database dan System Administrator, dengan kriteria:
a. diutamakan menguasai MySQL, MariaDB dan/atau PostgreeSQL;
b. memiliki kemampuan merancang database dan keterkaitan antar entitas;
c. memiliki kemampuan konfigurasi database;
d. memiliki kemampuan clustering database;
e. memilki kemampuan backup dan restore database dan aplikasi;
f. diutamakan menguasai system operasi Linux;
g. memiliki kemampuan konfigurasi di Linux;
h. memiliki kemampuan hardening server di Linux.
c. Melampirkan portofolio dengan mencantumkan screenshot dan link hasil karya atau peragaan terkait dengan keahliannya sesuai dengan jabatan yang dilamar berupa content video dengan audio penjelasan durasi waktu minimal 10 menit maksimal 20 menit. Screenshot dan link hasil karya atau peragaan disampaikan ke alamat email humas@lan.go.id. dengan tagline Prakom_P3KLAN_Judul Karya.
3. Jabatan Ahli Pertama Pustakawan
a. Wajib memiliki kompetensi kepustakawanan minimal 3 (tiga) dari 5 )lima) kemapuan sebagai berikut.
1) Memiliki kemampuan pengembangan koleksi.
2) Memiliki kemampuan pengolahan bahan perpustakaa.
3) Menguasai pelayanan pemustaka.
4) Memiliki kemampuan pengkajian kepustakawanan.
5) Memiliki kemampuan promosi perpustakaan.
b. Melampirkan portofolio dengan mencantumkan screenshot dan link hasil karya atau peragaan terkait dengan keahliannya sesuai dengan jabatan yang dilamar berupa content video dengan audio penjelasan durasi waktu minimal 10 menit maksimal 20 menit. Screenshot dan link hasil karya atau peragaan disampaikan ke alamat email humas@lan.go.id. dengan tagline Pustakawan_P3KLAN_Judul Karya.
Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pengumuman Seleksi PPPK Lembaga Administrasi Negara LAN 2022. Semoga bermanfaat