Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Daljab 2022 Tahap 1
Gurubagi.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek menerbitkan Surat Edaran nomor 1049/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 1.
Surat Edaran secara khusus aditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Surat Edaran tersebut menginformasikan bahwa di dalam rangka persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan seleksi akademik tahap 1. Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 24 April yang terbagi dalam lima periode.
Berdasarkan surat Dirjen GTK Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, pengumuman tersebut akan disampaikan pada tanggal 29 April 2022.
Akan tetapi, karena adanya cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April 2022, maka jadwal pengumuman hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 1 diundur sampai dengan informasi berikutnya.
Baca : Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1
Berkenaan dengan adanya penundaan tersebut, maka dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaen/Kota untuk menyampaikan kepada guru-guru sasaran peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 1 sesuai kewenangan masing-masing.
Surat Edaran Dirjen GTK tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2022 Tahap 1 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian Surat Edaran Dirjen GTK mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2022 Tahap 1. Semoga bermanfaat.