Penyelenggaraan Praktik Terbaik Pelayanan Publik

Penyelenggaraan Praktik Terbaik Pelayanan Publik

Gurubagi.com. Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah telah diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) menerbitkan Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2023.

Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah dilatar belakangi bahwa secara khusus, praktik terbaik pelayanan publik merupakan suatu terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Praktik terbaik pelayanan publik diharapkan dapat tumbuh bersamaan dengan berkembangnya budaya organisasi, sehingga dapat diinternalisasi dan berkelanjutan dalam rangka mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana harapan masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik.

Praktik terbaik pelayanan publik perlu didukung dengan upaya sistematis, masif, dan berkelanjutan, baik dilakukan dalam lingkup nasional, regional, maupun institusional dalam rangka mewujudkan terobosan dalam peningkatan kualitasn pelayanan publik.

Untuk mencapai hal tersebut, diperluka upaya atau strategi dalam setiap satuan kerja pada Instansi Pemerintah dalam rangka penciptaan, pengembangan, dan penguatan penyelenggaraan praktik terbaik pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Sampai dengan saat ini, belum terdapat peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan pedoman teknis atau acuan yang lebih rinci dalam upaya penguatan praktik terbaik pelayanan publik.

Oleh karena itu, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri PANRB tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah.

Maksud dan Tujuan

Surat Edaran Menteri PANRB tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong terciptanya budaya praktik terbaik pelayanan publik pada Instansi Pemerintah dan memastikan praktik terbaik tersebut dapat terlaksana secara berkelanjutan atau berkesinambungan dalam rangka peningkatan kualuitas pelayanan publik.

Sedangkan SE Menteri PANRB tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah ini bertujuan sebagai himbauan yang dapat dijadikan pedoman teknis bagi instansi Pemerintah dalam rangka penguatan penyelenggaraan praktik terbaik pelayanan publik.

Ruang Lingkup

SE tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah ini memuat acuan, himbauan, dan/atau pedoman teknis dalam menyelenggarakan praktik terbaik pelayanan publik pada Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik.

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca : Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap 2

Demikian Penyelenggaraan Praktik Terbaik (Best Practice) Bidang Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan