Pidato Menteri Agama pada Upacara Hari Amal Bhakti Ke-77
Gurubagi.com. Salah satu rangkaian pada upacara HAB adalah terdapat Pidato Menteri Agama pada Upacara Hari Amal Bhakti HAB Kementerian Agama Ke-77 Tahun 2023.
Puncak peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI yang ke-77 adalah pada tanggal 3 Januari 2023 yang ditandai dengan pelaksanaan Upacara Bendera di seluruh satuan kerja Kementerian Agama pusat dan daerah sesuai ketentuan.
Di dalam Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956 diputuskan bahwa hari kamis tanggal 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama.
Akan tetapi, sejak 3 Januari 1980 pada Peringatan Hari Ulang Tahun Departemen Agama ke-34 diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bakti Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama RI).
Baca : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI setiap tanggal 3 Januari, merefleksikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.
Tujuan yang paling penting dari setiap peringatan Hari Amal Bhakti adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebutan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI mengandung konotasi bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.
Karena masih dalam kondisi pandemi. maka pelaksanaan kegiatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat dan priinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI tahun 2023 adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Makna Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI
Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.
Hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama.
Sebagai bagian dari perangkat berbangsa dan bernegara, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Di dalam UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk serta beribadah menurut agama maupun kepercayaannya masing-masing, semua warga negara wajib menghormati pilihan yang dianut satu dengan lainnya.
Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kesejahteraan mental dan spiritual hidup manusia.
Sejarah dunia sampai abad ke-20 hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara yaitu, Teori Integrasi (penyatuan agama dengan negara); Teori Sekularisasi (pemisahan agama dengan negara).
Penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam satu wadah untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
Penguatan identitas keagamaan jika dipisahkan dari semangat persatuan bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya, penguatan identitas bernegara apabila dipisahkan dari kehidupan beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan kebebasan tanpa ada pengawasan dari norma-norma agama.
Di dalam konteks ke-Indonesiaan, toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci kerukunan hidup berbangsa. Kementerian Agama
Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Kerukunan berarti kebersamaan antara anak bangsa apa pun agama, suku dan rasnya dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pidato Menteri Agama pada Upacara Hari Amal Bhakti HAB Ke-77 Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian naskah Pidato Menteri Agama pada Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-77 Tahun 2023. Semoga bermanfaat