Rencana Strategis Kemenpora Tahun 2020-2024
Gurubagi.com. Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 telah diterbitkan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga menerbitkan Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 sesuai Permenpora Nomor 8 Tahun 2023.
Menteri Pemuda dan Olahraga menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga di bidang pemuda dan olahraga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, perlu membentuk Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024.
Landasan Hukum
Landasan Hukum diterbitkannya Permenpora Nomor 8 Tahun 2023 tentang Renstra Kemenpora 2020-2024 adalah sebagai berikut.
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5067).
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6782).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664).
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10).
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 253).
10. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 997).
11. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 663) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 635);
Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan 2024.
Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden.
Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA)-Renstra merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024.
Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud merupakan landasan dan pedoman bagi seluruh unit kerja di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga wajib:
a. melakukan diseminasi dan asistensi dalam rangka penjabaran Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada unit kerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta sosialisasi kepada para pemangku kepentingan kepemudaan dan keolahragaan;
b. mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 yang telah dituangkan dalam rencana kerja Kemenpora paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun; dan
c. melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga wajib:
a. menjabarkan lebih lanjut Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga ke dalam rencana strategis Unit Kerja Eselon I masing-masing dengan memuat keterkaitan antara aktivitas/kegiatan, output, indikator kinerja, dan sasaran strategis pada masing-masing unit kerja sesuai dengan tujuan maupun sasaran strategis yang berusaha dicapai pada Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024;
b. menyusun laporan kinerja tahunan berdasarkan masing-masing Rencana Strategis Unit Kerja Eselon I; dan
c. melakukan dan melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan Renstra Kemenpora Tahun 2020-2024 kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada saat Permenpora Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 30 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2016-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1369), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Permenpora Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Informasi Daftar Penerima BOS Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki Kemajuan Terbaik 2023
Demikian Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024. Semoga bermanfaat.