Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kabupaten Magetan 2023

Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kabupaten Magetan 2023

Gurubagi.com. Pemerintah telah menetapkan Formasi kebutuhan CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah menetapkan Rincian Penetapan Kebutuhan CASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diterbitkan dengan pertimbangan:

a. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan

b. bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 memutuskan menetapkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Penetapan Keburuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Diktum KESATU : Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten/ Kota dengan rincian sebagairnana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Diktum KEDUA : Masa Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Diktum KETIGA  : Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 290I/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Diktum KEEMPAT : Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada Instansi Pemerintah merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Pungsional Kesehatan.

Diktum KELIMA  : Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Peneliti pada Instansi Pemerintah merujuk pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasjonal Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara. Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

Diktum KEENAM : Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten /Kota dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,

Diktum KETUJUH : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing¬masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

Diktum KEDELAPAN : Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

Berikut ini adalah jadwal penerimaan PPPK Tahun 2023 berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023.

2. Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023.

3. Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023.

5. Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023.

6 Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023.

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023.

8. Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023.

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023.

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023.

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023.

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023.

14. Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023.

15. Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023.

16. Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023.

17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023.

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023.

19. Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024.

20. Usul Penetapan NI PPPK : 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca :

Demikian rincian formasi kebutuhan CASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan