Rincian Formasi Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 Lulusan SMA D3 dan S1
Gurubagi.com. Rincian formasi dan persyaratan pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 telah ditetapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung Republik Indonesi menetapkan Rician formasi kebutuhan CPNS Kejaksaan tahun 2023 untuk Lulusan SMA D3 dan S1 ini melalui Pengumuman Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor : PENG-12/C/Cp.2/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Jabatan Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Berikut ini adalah jabatan formasi dan kualifikasi pendidikan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
1. Persyaratan Umum
Berikut ini adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1.
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia , atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai 8adan Usaha Milik Negara atau pegawai 8adan Usaha Milik Daerah.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Rl.
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
i. 8ersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
j. Tidak terlibat dalam organisasi kema syarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
k.Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
2. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 adalah sebagai berikut.
a.Jabatan Pengelola Penanganan Perkara
1) Formasi Umum
a) Berusia setingg i-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);
e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.
2) Formasi Disabilitas
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan.
d) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
e) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);
f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.
3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah rendahnya 6,00 (enam kama kosong-kosong);
e) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
b. Jabatan Penjaga Tahanan
1) Formasi Umum
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);
e) Memiliki ijazah atau sertifikat pengusaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office;
f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
2) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;
d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah rendahnya 6,00 (enam koma kosong-kosong);
e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
f) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
c. Jabatan Ahli Pertama – Jaksa
1) Formasi Umum
a) 8erusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN 8KN;
b) 8elum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c) Tidak buta warna baik parsial maupun total , tidak cacat fisik , tidak cacat mental, tidak bertato , tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dEmgan standar Body Mass Index (8MI) antara 18,5 s/d 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter .
d) Menguasai bahasa lnggris dengan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Language Testing System (IEL TS) minimal 5 (lima);
e) Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/llmu Hukum;
f) Memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3,00 (tiga kama kosong kosong);
g) 8erasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan akreditasi serendah-rendahnya 8/8aik Sekali dan Program Studi Hukum/llmu Hukum yang terakreditasi serendah-rendahnya 8/8aik Sekali pada saat kelulusan ;
h) 8erasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan , ilmu pengetahuan , dan teknologi.
2) Formasi Cumlaude
a) Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN 8KN;
b) 8elum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c) Tidak buta warna baik parsial maupun total , tidak cacat fisik , tidak cacat mental, tidak bertato , tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar 8MI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter ;
d) Menguasai bahasa lnggris dengan nilai TOEFL minimal450 (empat ratus lima puluh) atau IELTS minimal 5 (lima);
e) Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/llmu Hukum;
f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi NUnggul dan Program Studi Hukum/llmu Hukum yang terakreditasi NUnggul dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cum/aude.
g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian”/cum/aude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan, ilmu pengetahuan , dan teknologi.
3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
c) Tidak buta warna baik parsial maupun total , tidak cacat fisik , tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter ;
d) Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/llmu Hukum;
e) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditas i dengan Program Studi Hukumlllmu Hukum yang terakreditasi ;
g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan , ilmu pengetahuan , dan teknolog i;
h) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
d. Jabatan Petugas Barang Bukti
1) Formasi Umum
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total , tidak cacat fisik , tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter ;
c) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi , Manajemen, Teknik lnformatika , Akuntansi , Komputer, Sekretari I Kesekretariatan , Hubungan Masyarakat , Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran;
d) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
e) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Ekonomi, Manajemen, Teknik lnformatika, Akuntansi , Komputer, Komunikasi, Sekretari I Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administras i atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan;
f) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan , ilmu pengetahuan , dan teknologi.
2) Formasi Disabilitas
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak bertato dan/ atau tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari , mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari-hari , mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan.
d) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik lnformatika, Akuntansi , Komputer, Sekretari/Kesekretariatan , Hubungan Masyarakat, Perpajakan , Administrasi atau Perkantoran ;
e) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Ekonomi, Manajemen, Teknik lnformatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari /Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan;
g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato , tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s/d 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
c) Memiliki ijazah D-Ill dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik lnformatika , Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administras i atau Perkantoran;
d) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
e) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Ekonomi, Manajemen , Teknik lnformatika , Akuntansi, Komputer , Komunikasi, Sekretari I Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Adm inistrasi atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan;
f) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan, ilmu pengetahuan , dan teknologi ;
g) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Rincian formasi dan persyaratan pengadaan CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 lulusan SMA D3 S1 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Baca : Edaran Kualifikasi Akademik dan Serdik Pendaftaran PPPK JF Guru 2023
Demikian rincian formasi dan persyaratan pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 untuk lulusan SMA D3 S1. Semoga bermanfaa