SE Pelaksanaan Asesmen Nasional AN Tahun 2021 Susulan
Gurubagi.com. Surat Edaran SE Pelaksanaan Asesmen Nasional AN Tahun 2021 Susulan telah diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Surat Edaran tentang Pelaksanaan AN Tahun 2021 Susulan tersebut bernomor 1113/H.H4/PG.00.02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
Surat Edaran ditujukan kepada :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan
4. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa dengan mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya, dan bahwa terdapat satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, akan dilakukan AN susulan untuk satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN di tahun 2021.
Sesuai dengan POS 2021, pelaksanaan AN 2021 pada tahun 2022 dilaksanakan pada rentang waktu Februari sampai dengan April 2022.
Baca : Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon untuk dilakukan koordinasi dan fasilitasi serta menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut.
1. Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan ANpada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK: https://anbk.kemdikbud.go.id
2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret
3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN
4. Prosedurpelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
Jadwal Pelaksanaan AN Susulan Tahun 2022
Surat Edaran tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional AN Tahun 2021 Susulan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional AN Tahun 2021 Susulan. Semoga bermanfaat.