Surat Edaran Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022
Gurubagi.com. Surat Edaran tentang Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek.
Dirjen GTK, Kemendikbudistek mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggian jiwa untuk mengikuti seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam seleksi calon mahasiswa program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Dapodik.
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiiki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV).
5. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki Surat Keterangan Berkelakuan Baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan pada saat lapor diri).
9. Menandatangani Pakta Integritas.
10. Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang Studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah sebagai berikut.
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
Masa Perkuliahan dan Biaya
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memberoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 terbagi menjadi 3 (tiga), sebagai berikut.
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes Substansif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Asisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK)
3. Tahap III
Tes Wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa, baik profesional maupun personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform vitrual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain
dan hobi;
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f. Mengisi pertanyaan esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Jadwal Pelaksanaan
Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 1 s.d. 30 Juni 2022.
2. Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri : 1 s.d. 25 Juni 2022.
3. Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 : 6 Juni 2022.
4. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : 20 s.d. 30 Juni 2022.
5. Pengumuman keliulusan seleksi administrasi : 6 Juli 2022.
6. Cetak kartu peserta : 6 s.d. 10 Juli 2022.
7. Pelaksanaan Tes Substantif : 11 s.d. 19 Juli 2022.
8. Pengumuman kelulusan Tes Substantif : 12 Agustus 2022.
9. Pengumuman jadwal wawancara I : 15 s.d. 17 Agustus 2022.
10. Pelaksanaan Tes Wawancara I : 18 s.d. 27 Agustus 2022.
11. Pengumuman hasil Tes Wawancara I : 1 September 2022.
12. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) : 2 s.d. 4 September 2022.
13. Pengumuman jadwal wawancara II : 6 s.d. 7 September 2022.
14. Pelaksanaan Tes Wawancara II : 8 s,d, 13 September 2022.
15. Pengumuman hasil Tes Wawancara II : 16 September 2022.
16. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap II) : 19 s.d. 21 September 2022.
17. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 : 23 September 2022.
18. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 : 23 s.d. 30 September 2022.
19. Orientasi Mahasiswa : 3 Oktober 2022.
20. Awal perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2022 : 4 Oktober 2022.
Apabila ada perubahan jadwal akan disampaikan pada laman pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
Surat Edaran Dirjen GTK tentang Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran tentang Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.