Susunan Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Susunan Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Gurubagi.com. Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia di tahun 2021 ini. Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 puncak peringatannya pada hari Jumat, tanggal 1 Oktober 2021.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati sebagai bukti sejarah bahwa bangsa ini dapat tumbuh menjadi bangsa yang besar dan mampu menjadikan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari insiden berdarah yang dikenal dengan peristiwa G 30S/PKI (Gerakan 30 September PKI) atau Gestapu (Gerakan Tiga Puluh). Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Insiden yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 ini adalah sebuah upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia atau dikenal dengan sebutan PKI, untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Keaktian Pancasila.

Peristiwa G 30S/PKI ditandai dengan penculikan dan pembunuhan enam perwira tinggi berpangkat Jenderal, seorang kapten, dan beberapa orang lainnya.

Peristiwa berdarah ini merupakan upaya dari Partai Komunis Indonesia untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Upacara akan menjadi salah satu acara seremonial dalam puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Terkait dengan kegiatan upacara tersebut, berikut ini adalah susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 ini tertuang dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat sendiri akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan 08.30 WIB bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sehubungan dengan situasi pandemi COVID–19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

1. Susunan Upacara di Tingkat Pusat

Urutan acara pokok upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat ditentukan sebagai berikut.

Acara Persiapan

06.00 Pengibaran Sang Merah Putih

07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan

07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing

07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan Upacara, Satsik “Pamfare”

07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara

07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat

Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya Pasukan Diistirahatkan

Acara Pendahuluan

07.42 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

07.44 Wakil Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

07.56 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

07.57 Laporan Perwira Upacara

07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara

07.59Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

Acara Pokok

08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara

08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila

08.05 Tanda Kebesaran Buka

08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

08.07 Tanda Kebesaran Tutup

08.08 Pembacaan Pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI

08.16 Andhika Bhayangkari

08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara

08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

Acara Penutup

08.19 Salam Kebangsaan, Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara

08.22 Laporan Perwira Upacara

08.24 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan

Baca : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing–masing.

2. Susunan Upacara Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Urutan acara pokok upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 untuk perwakilan RI di luar negeri ditentukan sebagai berikut.

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2.Laporan Komandan Upacara, upacara siap

  1. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

  2. Pembacaan Teks Pancasila

  3. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945

  4. Pembacaan Naskah Ikrar

  5. Pembacaan Naskah Doa

  6. Andhika Bhayangkari

  7. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

  8. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

3. Susunan Upacara di Tingkat Daerah

Urutan acara pokok upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat daerah ditentukan sebagai berikut.

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2.Laporan Komandan Upacara, upacara siap

  1. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

  2. Pembacaan Teks Pancasila

  3. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945

  4. Pembacaan Naskah Ikrar

  5. Pembacaan Naskah Doa

  6. Andhika Bhayangkari

  7. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

  8. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Daerah yang berada di Level 3 dan 4 mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Demikian susunan penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan