Syarat Pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021

Syarat Pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021

Gurubagi.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan untuk menjadi Pelatih Ahli Program Guru Penggerak Tahun 2021 pada seluruh unsur yang memenuhi kriteria.

Calon Pelatih Ahli dapat berasal dari berbagai unsur, yaitu akademisi (dosen), praktisi pendidikan, konsultan pendidikan, pensiunan, pengurus yayasan, pengawas, widyaiswara, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan juga guru.

Pelatih Ahli Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/Penilik dalam mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Pelatih Ahli akan mendampingi 3 (tiga) sampai 5 (lima) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten, selama minimal 1 (satu) tahun.

Pendaftaran

Pendaftaran Pelatih Ahli Skeolah Penggerak akan dibuka mulai tanggal 27 April sampai dengan 5 Juni 2021. Link pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 dapat  dilihat di sini.

Peran Pelatih Ahli

Berikut ini adalah beberapa peran pelatih ahli program sekolah penggerak.

1. Mendorong Kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

2. Mengembangkan Komunitas Praktisi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD dan Pengawas Sekolah/Penilik PAUD.

3. Mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD dan Kepala Sekolah/Penilik PAUD.

4. Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah/Penilik, dan Guru/Pendidik PAUD.

Kriteria Umum

Kriteria umum peserta calon pelatih ahli program sekolah penggerak adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Pada saat mendaftar berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun.

4. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal 2 (dua) tahun.

5. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi).

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

7. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru.

8. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun.

9. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak.

10. Mengisi pakta integritas.

Kompetensi yang Diharapkan

Kompetensi yang diharakan tercapai dari rekrutmen Pelatih Ahili Program Sekolah Penggerak ini adalah sebagai berikut.

1. Memiliki tujuan/misi.

2. Dapat membangun hubungan yang positif.

3. Dapat memfasilitasi perubahan.

4. Memiliki kemampuan pemecahan masalah.

5. Memiliki kemampuan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan.

6. Dapat melakukan pembinaan dan pementoran.

7. Memiliki kematangan beretika.

Kriteria Pelatih Ahli

Berikut ini adalah kriteria Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

1. Akademisi/Dosen.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-2.
  • Berstatus sebagai dosen tetap maupun tidak tetap.
  • Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam melaksanakan implementasi Program Sekolah Penggerak, yang dibuktikan dengan surat kesanggupan.
  • Memiliki pengalaman dan pendampingan dalam proses peningkatan kompetensi dan atau kualitas mutu sekolah minimal 2 tahun.
2. Pengawas Sekolah Aktif
  • Memiliki kualifikasi akademik pendidikan paling rendah S-2.
  • Bertugas di 111 Kabupaten/Kota sasaran sekolah penggerak.
  • Mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat untuk membantu Kemendukbud melakukan implementasi program selama 1 tahun.
3. Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, Manajemen Sekolah, dan Guru dari Sekolah yang Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan Secara Mandiri dan/atau Menggunakan Kurikulum Internasional.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/S4.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimum 5 tahun.
  • Mendapatkan izin dan direkomendasikan oleh pimpinan sekolah/yayasan.
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan program dan kegiatan antar sekolah dan pemerintah.
4. Widyaiswara Aktif
  • Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-2.
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun dalam salah satu bidang berikut : pengajaran dan pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi, numerasi, pendidikan dasar/menengah/anak usia dini, pengembangan profesi, manajemen dan kepemimpinan sekolah, pendidikan inklusif, dan lain-lain.
  • Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu pelaksanaan implementasi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan surat kesanggupan.
5. Praktisi dan Konsultan Pendidikan
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/D-4.
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahaun dalam salah satu bidang berikut : pengajaran dan pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi, numerasi, pendidikan dasar/menengah/anak usia dini, pengembangan profesi, manajemen dan kepemimpinan sekolah, pendidikan inklusif, dan lain-lain.
  • Pernah mendapatkan perhargaan paling rendah setingkat Kabupaten Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatigan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dan lain-lain).
6. Pensiunan (Kepala dan Pengawas Sekolah/Penilik, Guru/Pendidik PAUD, Widyaiswara)
  • Memiliki kualifikasi akademik pendidikan paling rendah S-1/D-4.
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan program dan kegiatan di tingkat sekolah dan pemerintah daerah.
  • Pernah menjabat sebagai kepala sekolah/penilik, atau widyaiswara yang dibuktikan dengan Surat Keterangan jabatan dari institusi tempat bekerja.

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 dapat  dilihat di sini.

Demikian syarat pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan