Unduh Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023

Unduh Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023

Gurubagi,com. Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru SSCASN Tahun 2023 telah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di dalam rangka memberikan gambaran pedoman dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Tahun 2023, maka BKN menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK untuk JF Guru SSCAN Tahun 2023.

Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru 2023 ini memuat informasi tentang alur pendafaran seleksi, jenis seleksi, hal-hal yang harus dipersiapkan, tata cara pendaftaran akun SSCASN 2203, dan pendaftaran akun SSCASN.

Pada seleksi CASN tahun 2023 terdapat sebanyak 4 (empat) jenis seleksi, yaitu :

1. CPNS;

2. PPPK Guru;

3. PPPK Tenaga Kesehatan; dan

4. PPPK Teknis

Hal-hal yang harus disiapkan

Di dalam Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023, disampaikan bahwa sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga (KK);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

3. Ijazah;

4. Transkrip Nilai;

5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah); dan

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Di dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, terdapat dua kategori pelamar, yaitu pelamar khusus dan pelamar khusus.

Perbedaan kategori pelamar khusus dan pelamar umum seleksi PPPK Guru Tahun 2023 seperti dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023.

Dinyatakan dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut bahwa jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru meliputi Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum.

Pelamar Umum

Kriteria pelamar umum seleksi PPPK Guru Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data (data base) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudsitek; dan

b.Guru yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Kependidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pelamar Khusus

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, meliputi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II, dan guru non ASN di sekolah negeri.

1. Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks Tenaga Honorer Kategori II merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3.Guru N on ASN di Sekolah Negeri

Guru Non AS di sekolah negeri adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Pelamar pada seleksi PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat dengan merujuk pada SE Dirjen GTK Nomor 2901/B/HL.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru melalui SSCASN Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini,

 

Unduh

Baca : Petunjuk Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan SSCASN 2023

Demikian Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan