Unduh Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024

Unduh Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024

Gurubagi.com. Berikut ini adalah Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

Asesmen Nasional (AN) sebagai salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif, hasil belajar nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.

Buku Adiksimba AN ini berisi tentang 1) apa itu Asesmen Nasional, 2) mengapa perlu Asesmen Nasional, 3) siapa peserta Asesmen Nasional, 4) kapan pelaksanaan Asesmen Nasional, 5) dimana Asesmen Nasional dilaksanakan, dan 6) bagaimana Asesmen Nasional dilaksanakan.

Buku Adiksimba Asesmen Nasional ini dapat dimanfaatkan dan menjadi salah satu sumber informasi bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah maupun satuan pendidikan untuk memahami Asesmen Nasional, yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan datang.

Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024
Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024

APA ITU ASESMEN NASIONAL?

Asesmen Nasional adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Asesmen nasional bertujuan untuk mengukur komponen berikut.

  1. Hasil belajar kognitif
  1. Hasil belajar nonkognitif

  2. Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.

Instrumen yang digunakan untuk mengukur aspek-aspek pada Asesmen Nasional adalah sebagai berikut.

  1. Instrumen Asesmen Kompentensi Minimum (AKM), digunakan untuk mengukur Hasil belajar kognitif.

2.  Instrumen Survei Karakter, digunakan untuk mengukur Hasil belajar non kognitif.

3.  Instrumen Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), digunakan untuk mengukur Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Baca : Buku Soal Sering Ditanya (FAQ) tentang Asesmen Nasional (AN) 2024

MENGAPA PERLU ASESMEN NASIONAL?

Asesmen Nasional sebagai bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil Pendidikan.

Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan.

Profil pendidikan tersebut terdiri dari:

  1. Profil Satuan Pendidikan;

  2. Profil Pendidikan Daerah; dan

  3. Profil Pendidikan Nasional.

Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.

SIAPA PESERTA ASESMEN NASIONAL?

1. Peserta Asesmen  Nasional

Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN.

Peserta Asesmen Nasional terdiri dari :

2. Persyaratan Peserta

a. Peserta Didik

1) Peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid Perwakilan peserta didik kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas).

2) Peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan peserta didik disabilitas sensorik rungu (tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tunadaksa) yang tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan AN secara mandiri.

3) Peserta didik pada jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4.

4) Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7.

5) Peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10.

b. Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik

1) Seluruh kepala satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS.

2) Seluruh pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS.

3) Seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik yang terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif menjabat bagi kepala sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik pada satuan pendidikan.

3. Jumlah Peserta AN

a. Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.

b. Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

c. Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

d. Jenjang SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.

e. Jenjang SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

f. Jenjang SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

g. Jenjang Paket A/PKPPS Ula maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.

h. Jenjang Paket B/PKPPS Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

i. Jenjang Paket C/PKPPS Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

Buku Saku Asesmen Nasional Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Baca : Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional Tahun 2024

Demikian Buku Saku Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan