Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenko PMK 2022

Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenko PMK 2022

Gurubagi.com. Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemenko PMK Tahun Anggaran 2022 diterbitkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Di dalam pengumuman disampaikan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kemenko PMK Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut.

1. Pelamar seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 yang namanya tercantum dalam Pengumuman ini dinyatakan lolos seleksi administrasi.

2. Pelamar yang dinyatakan lolos, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.

a. Mengikuti seleksi kompetensi.

b. Wajib mencetak Kartu Pelamar Ujian melalui laman https://sscasn/bkn.go.id. dengan menggunakan akun masing-masing.

3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan Tidak Lolks/Tidak Memenuhi Syarat (TMS)seleksi administrasi dan dapat melihat penyebab berstatus Tidak Memenuhi syarat (TMS) pada akun SSCASN masing-masing.

4. Pelamar yang dinyatakan tidak lolos/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 16 s.d. 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman web https://sscasn/bkn.go.id.

5. Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, alasan sanggah yang pelamar isi harus benar dan realistis berdasarkan dokumen yang sudah di unggah.

6. Panitia seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar. Jawaban sanggah akan diumumkan melalui web https://www.kemenkopkm.go.id/pengumuman paling lambar tanggal 25 Januari 2022.

7. Panitia seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 akan mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada tanggal 26 – 28 Januari 2023.

8. Kelolosak Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelolosan dengan motif apapun. Apabila hal itu terjadi, maka di luar tanggung jawab panitia.

9. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

10. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kemenko PMK Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca :

Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemenko PMK Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan