Alur Pemilihan Formasi Seleksi PPPK P3K Guru Tahun 2021
Gurubagi.com. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan alur pemilihan formasi seleksi PPPK P3K Guru tahun 2021.
Penetapan alur pemilihan formasi ini berdasarkan hasil rapat koordinasi KemenPANRB dan BKN dalam rangka persiapan tahap pendaftaran seleksi PPPK (P3K) guru tahun 2021.
Dengan memahami mekanisme pemilihan formasi seleksi PPPK P3K Guru tahun 2021, maka harapanya peserta seleksi dapat mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Baca :
- Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK
- Jadwal Seleksi CASN dan Ketentuan Formasi Khusus CPNS 2021
- 4 Tambahan Nilai Afirmasi Seleksi PPPK P3K Guru Tahun 2021
- Materi Tes Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumlah, Waktu, dan Tipenya
Pendaftaran seleksi PPPK P3K Guru melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara.
Peserta seleksi guru PPPK terdiri atas :
1. Honorer THK-II,
2. Guru Honorer di Sekolah Negeri,
3. Guru di Sekolah Swasta, dan
4. Lulusan S -1 Linier yang Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG).
Peserta seleksi melakukan pendaftaran pada laman resmi https://sscasn.go.id. Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan oleh Kemendikbud.
Alur Pemilihan Formasi Seleksi PPPK P3K Guru Tahun 2021
Berikut ini adalah alur pemilihan formasi seleksi PPPK P3K Guru tahun 2021 berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
1. Tes Pertama
- Peserta dari Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri tidak dapat melamar ke instansi lain.
- Jika formasi tersedia dan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik sesuai dengan calon pelamar, maka peserta garus melamar di formasi tersebut.
- Apabila formasi tidak tersedia, baik Sertifikat Pendidik maupun kualifikasi akademik tidak sesuai, maka dapat melamar pada formasi lain di instansi tersebut.
2. Tes Kedua
- Peserta tes kedua adalah semua peserta yang tidak lulus pada tes pertama.
- Peserta mendapatkan kesempatan untuk memilih kembali formasi pada instansinya yang masih belum terisi sesuai Sertifikat Pendidik atau kualifikasi akademiknya.
- Khusus peserta dari Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.
- Pelamar lulusan PPG melamar pada instansi sesuai dengan domisinya.
- Pengambilan nilai dari nilai tertinggi antara Passing Grade 1 dan Passing Grade 2.
3. Tes Ketiga
- Peserta tes ketiga adalah semua peserta yang tidak lulus pada tes kedua.
- Peserta mendapatkan kesempatan untuk memilih kembali formasi pada instansinya yang masih belum terisi sesuai Sertifikat Pendidik atau kualifikasi akademiknya.
- Seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk melamar pada instansi lain.
- Pengambilan nilai dari nilai tertinggi antara Passing Grade 1, Passing Grade 2, dan Passing Grade 3.
4. Pengisian Formasi Kosong
- Setelah tes ketiga masih ada formasi yang belum terisi, maka dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
- Pengisian formasi kosong berdasarkan rangking penilaian sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Alur tahapan seleksi PPPK P3K guru tahun 2021 selengkapnya dapat Anda lihat di bawah ini.
Baca : Modul Belajar Mandiri Seleksi Calon Guru ASN PPPK P3K Tahun 2021
Demikian alur pemilihan formasi seleksi PPPK P3K Guru tahun 2021. Semoga bermanfaat.