Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK TA 2024/2025

Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK TA 2024/2025

Gurubagi.com. Berikut ini dibagikan contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2024/2025.

Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK ini dapat menjadi referensi satuan pendidikan yang akan menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan di Tahun Ajaran 2024/2025.

Satuan pendidikan dapat menyempurnakan dan mengembangkan contoh Kurikulum Satuan Pendidikan SMK tahun ajaran 2024/2025 ini sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Di dalam menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan, hal yang perlu dipahami oleh tiap satuan pendidikan adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan.

Kurikulum satuan pendidikan (KSP) memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan dan sebagai acuan  seluruh penyelenggaraan pembelajaran.

Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum  satuan pendidikan  dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah  dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.

Di dalam menyusun kurikulum, satuan pendidikan diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.

Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan

Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat tercapai karena hal-hal berikut.

  • Dalam proses penyusunan dokumen KSP,  kepala satuan pendidikan didorong untuk melakukan analisis dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dijalankan secara  sistematis dan terstruktur. Proses ini akan memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.
  • Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan dapat membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
  • Pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang prosesnya diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat memunculkan rasa kepemilikan dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas.
Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK Tahun Ajaran 2024/2025

Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

Berikut ini adalah beberapa prinsip penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan.

1. Berpusat pada peserta didik

Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

2. Kontekstual

Menunjukkan diversikasi, berdasarkan pada karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).

3. Esensial

Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Komponen Minimal dalam Satuan Pendidikan

Komponen minimal dalam satuan pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis karakteristik satuan pendidikan secara umum mencakup analisis kekhasan dan konteks sosial budaya satuan pendidikan serta analisis analisis profil peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan melingkupi keterampilan.

2. Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

Visi : Apakah visi menggambarkan harapan seluruh warga satuan pendidikan? Apakah visi menyatakan tujuan besar yang ingin dicapai satuan pendidikan? Apakah visi sudah berpusat pada peserta didik?

Misi : Apakah misi jelas menyatakan hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi? Apakah semua warga satuan pendidikan memahami hal-hal yang menjadi prioritas untuk mencapai visi?

Tujuan Satuan Pendidikan : Apakah tujuan sudah secara jelas menyatakan hasil aksi yang perlu dilakukan untuk mencapai misi?

• Apakah cara/strategi untuk mencapai misi realistis untuk dijalankan?

• Apakah tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik

Visi  :

a. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.

b. Visi juga mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Contoh:

Mewujudkan Peserta Didik Yang Agamis, Unggul, Berbudaya

Misi :

a. Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.

b. Dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Contoh:

1)  Melaksanakan pembinaan Keagamaan yang berkesinambungan melalui kegiatan …

2) Melaksanakan berbagai program literasi dan budaya melalui kegiatan …

Tujuan

a. Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.

b. Di dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.

c. Tujuan juga menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.

Contoh:

1) Terbentuknya karakter peserta didik yang Agamis

2) Terbentuknya karakter Peserta didik yang aktif, kreatif

3. Pengorganisasian Pembelajaran

Satuan pendidikan menyusun pembelajaran yang meliputi:

a. Intrakurikuler

Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), penetapan konsentrasi, dan Praktik Kerja Lapangan untuk SMK dan SLB.

b. Kokurikuler Projek penguatan profil pelajar Pancasila

Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase.

c. Ekstrakurikuler

Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Ekskul pada PAUD dan Kesetaraan bersifat opsional. Satuan pendidikan formal wajib menyediakan layanan ekstrakurikuler, sekurang-kurangnya ekstrakurikuler pramuka.

Catatan:

Khusus Pendidikan Kesetaraan, sejak terbitnya Pemendikbud 12 Tahun 2024, maka P5/kokurikuler pada Pendidikan kesetaraan dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui Muatan Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

4. Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi:

a. Ruang lingkup satuan pendidikan – penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.

b. Ruang lingkup kelas – penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pada mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK dilaksanakan secara kolaboratif oleh satuan pendidikan dan mitra dunia kerja.

Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Contoh KSP SMK TA 2024/2025 – Unduh

Baca :

Demikian contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) jenjang SMK Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan