Format Penilaian K13 Kelas 3 SD MI Tahun Pelajaran 2021/2022

Format Penilaian K13 Kelas 3 SD MI Tahun Pelajaran 2021/2022

Gurubagi.com. Format penilaian Kurikulum 2013 K13 kelas 3 SD MI tahun 2021 berikut ini kami bagikan untuk membantu guru dalam mengolah nilai hasil belajar.

Format penilaian Kurikulum 2013 ini dapat digunakan oleh guru SD/MI pada tahun pelajaran 2021/2022.

Penilaian merupakan  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian berfungsi mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Selain itu, penilaian dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam belajar.

Di dalam melaksanakan penilaian pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016.

Standar Penilaian Pendidikan tersebut  tentang Standar Penilaian Pendidikan yang telah diterbitkan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan penilaian.

Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Penilaian hasil belajar harus memperhatikan beberapa prinsip berikut.

1. Sahih

Sahih berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif

Objektif berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil

Adil berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu

Terpadu berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5. Terbuka

Terbuka berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan

Menyeluruh dan berkesinambungan berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.

7. Sistematis

Sistematis berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Beracuan Kriteria

Beracuan kriteria berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

9. Akuntabel

Akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.

Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus.

Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam Kurikulum 2013 terdiri dari tiga bentuk penilaian, yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan.

1. Penilaian Sikap

Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku.

Penilaian sikap ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku dari peserta didik.

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang
relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan :

a. mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;

b. mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan;

c. menindaklanjuti hasil pengamatan; dan

d. mendeskripsikan perilaku peserta didik.

2. Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.

Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Berikut ini beberapa tahapan penilaian aspek pengetahuan :

a. menyusun perencanaan penilaian;

b. mengembangkan instrumen penilaian;

c. melaksanakan penilaian;

d. memanfaatkan hasil penilaian; dan

e. melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

3. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.Teknik penilaian keterapilan yang digunakan dipilih sesusai karakteristik KD pada KI-4.

Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut :

a. perencanaan penilaian;

b. penyusunan instrumen penilaian;

c. melaksanakan penilaian;

d. memanfaatkan hasil penilaian; dan

e. melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

Format Penilaian Kurikulum 2013 SD MI Tahun 2021

Format Penilaian Kurikulum ini kami bagikan untuk membantu guru melaksanakan Penilaian Kurikulum 2013.

Format penilaian K13 kelas 3 SD MI ini dapat menjadi referensi pendidik (guru) SD/MI dalam melakukan mekanisme penilaian dalam Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2021/2022.

Format Penilaian K13 kelas SD MI ini terdiri dari beberapa sheet program MS Excel. Tiap sheet terdiri dari satu tema yang berisi komponen berikut.

  • Shet Kisi-Kisi Penilaian,,terdiri dari beberapa kolom yang diisi yaitu muatan mata pelajaran, KD, Indikator, Bentuk soal, nomor soal
  • Kompetensi KI-3 yaitu muatan mapel dan KD yang dilengkapi format perbaikan dan pengayaan
  • Pemetaan KI-4
  • Rekap penilaian Pengetahuan KI-3
  • Rekap Penilaian Keterampilan KI-4

Format penilaian Kurikulum 2013 (K13) kelas 3 SD MI terbaru tahun 2021 secara lengkap dapat di unduh pada link berikut.

Format Penilaian K13 Kelas 3 SD MI – Unduh

Demikian yang dapat kami bagikan mengenai  format penilaian Kurikulum 2013 (K13) kelas 3 SD MI terbaru tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan