Kalender Pendidikan Kabupaten Nagekeo, NTT TA 2024/2025
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Nagekeo, NTT Tahun Ajaran 2024/2025 telah diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nagekeo.
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Kabupaten Nagekeo Tahun Pelajaran 2024/2025 digunakan sebagai pertimbangan melakukan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang fleksibel, jelas dan sederhana, paling sedikit memuat tujuan pembelajaran, langkah atau kegiatan pembelajaran; dan penilaian atau asesmen pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh Pendidik dengan memberikan keteladanan; pendampingan; fasilitasi dan diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif; inspiratif; menyenangkan; menantang; memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.
Penilaian proses pembelajaran dilaksanakan oleh guru yang bersangkutan dan dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan dan/atau peserta didik.
Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan mengajar untuk mendukung tujuan pembelajaran terpenuhi secara efektif. Guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran wajib mempersiapkan kegiatan mengajar sebagaimana dimaksud antara lain :
a. Program tahunan dan program semester;
b. Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)/Silabus;
c. Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
d. Program ekstrakurikuler, kokurikuler/Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kegiatan pembelajaran sebagaimana dimaksud disesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan oleh Satuan Pendidikan. Di dalam penyelenggaraan pendidikan, Satuan Pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk SD/MI : 35 menit, SMP/MTs : 40 menit, dan SMA/MA/SMK/MAK : 45 menit.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk SDLB/MILB : 30 menit, SMPLB : 35 menit, dan dan SMALB : 40 menit.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka pada bulan Ramadhan untuk SD/MI : 30 menit, SMP/MTs : 35 menit, dan SMA/MA/SMK/MAK : 40 menit.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka setiap jam pelajaran tatap muka pada bulan Ramadhan untuk SDLB/MILB : 25 menit, SMPLB : 30 menit, dan SMALB : 35 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut.
a. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
b. Satuan Pendidikan kejuruan wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum masing-masing jenjang pendidikan. Satuan Pendidikan dimungkinkan menambah jumlah jam pembelajaran per minggu sesuai kebutuhan belajar peserta didik.
Kegiatan Tengah Semester
Tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2. Pada tengah semester 1 dan semester 2, Satuan Pendidikan dapat melakukan kegiatan minggu olahraga dan seni, karyawisata, lomba kreativitas, atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
Penilaian Hasil Belajar dan Asesmen
Penilaian Hasil Belajar meliputi Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Penilaian Formatif, Penilaian Sumatif, dan Ujian Akhir Sekolah.
Pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.
Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2024
1. Libur Umum
a. Tanggal 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 H
b. Tanggal 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI.
c. Tanggal 16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
d. Tanggal 25 Desember : Hari Raya Natal
2. Cuti Bersama
Tanggal 26 Desember : Hari Raya Natal/Kelahiran Yesus Kristus
Perkiraan Libur Umum Tahun 2025 :
1. Tanggal 1 Januari : Tahun Baru Masehi 2025.
2. Tanggal 27 Januari : Isra Mi’raj
3. Tanggal 29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576
4. Tanggal 29 Maret : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
5. Tanggal 31 Maret – 1 April : Hari Raya Idul Fitri 1446 H
6. Tanggal 18 April : Wafat Isa Al-Masih/Jumat Agung
7. Tanggal 1 Mei : Hari Buruh.
8. Tanggal 12 Mei : Hari Raya Waisak.
9. Tanggal 29 Mei : Hari Kenaikan Isa Al-Masih
10.Tanggal 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
11.Tanggal 7 Juni : Hari Raya Idul Adha 1446 H
12.Tanggal 27 Juni : Tahun Baru Islam 1447 H
Baca : Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah PAUD SD SMP SMA 2024 Melalui Aktivitas PPKSP
Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP di Kabupaten Nagekeo Tahun Ajaran 2024/2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.
Baca : Kumpulan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 Seluruh Provinsi
Kumpulan Kalender (Kaldik) Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 di beberapa Kabupaten selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lima Puluh Kota – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Sumbawa Barat – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Jember – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lombol Tengah – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Lebak – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Semarang – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Purwakarta – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Ciamis – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Situbunda – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Tanggamus – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Barito Kuala – Unduh
- Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 kabupaten Kediri – Unduh
Demikian Kalender Pendidikan Kabupaten Nagekeo, NTT TA 2024/2025. Semoga bermanfaat.