Materi Limbah : Pengertian, Jenis-jenis, dan Contohnya

Materi Limbah : Pengertian, Jenis-jenis, dan Contohnya

Gurubagi.com. Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan berbagai jenis-jenis limbah, sehingga keberadaa limbah akan semakin membahayakan.

Seiring dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Jumlah limbah semakin meningkat dan beraneka ragam.

Ketika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu, limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Pengertian Limbah

Limbah merupakan sisa produksi, baik dari alam maupun hasil kegiatan manusia. Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.

Sedangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.

Dengan kata lain, limbah adalah merpakan barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi yang dihasilkan dari proses baik  industri maupun domestik (rumah tangga).

Keberdan limbah juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu.

Jenis-jenis Limbah

1. Pengelompokan limbah berdasarkan jenis senyawanya

a. Limbah organik

Secara teknis, limbah organik adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk.

Secara kimiawi, limbah organik adalah segala limbah yang mengandung unsur karbon (C) yang meliputi limbah dari makhluk hidup (seperti kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa tumbuhan mati), kertas, plastik, dan karet.

Penanganan untuk limbah organik yang mudah membusuk ini dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos sebagai pupuk untuk menyuburkan tanaman.

b. Limbah anorganik

Secara kimiawi, limbah anorganik adalah limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon (C), seperti bahan-bahan logam (besi, alumunium, tembaga, dll), kaca, dan pupuk anorganik (yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor).

Secara teknis, limbah anorganik adalah segala limbah yang tidak dapat atau sukar membusuk/ terurai secara alami oleh mikroorganisme pengurai.

Dalam hal ini, bahan organi seperti plastik, kertas, dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik, karena sukar terurai oleh mikroorganisme sebab usur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).

Penangan limbah anorganik diantaranya bagi beberapa limbah padat (sampah) anorganik, seperti aluminium, plastik, dan kertas dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang menjadi produk-produk yang bermanfaat yang dapat digunakan kembali oleh manusia.

Berikut ini waktu yang dibutuhkan beberapa benda untuk dapat diuraikan/terdegradasi.

2. Berdasarkan Wujudnya

a. Limbah cair

Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, baik yang berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.

Limbah cair dapat dikalisifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu sebagai berikut.

1) Limbah cair domestik (domestic wastewater)

limbah domestik, yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestik adalah air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.

2. Limbah cair industri (industrial wastewater)

Limbah cair adalah limbah cair hasil bungan industri. Contohnya air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan, dan air dari siswa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.

3. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow)

Rembesan dan luapan merupakan limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.

Contohnya adalah air buangan dari talang atap, pendingan ruangan (AC), tempat parkir, halaman, bangunan perdagangan dan industri serta pertanian atau perkebunan.

Baca : Materi AMDAL : Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Soalnya

4. Air hujan (storm water)

Air hujan, yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di tas permukaan tanah dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sebingga dapat disebut sebagai limbah cair.

b. Limbah padat

Semakin padat populasi di suatu daerah, maka akan semakin besar pula produksi limbah padatnya (sampahnya yang dihasilkan).

Limbah padat (sampah) menurut istilah diklasifikasikan menjadi 6 (enam) kelompok, yaitu:

1) Sampah organik mudah busuk (garbage), contohnya sampah sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit buah-buahan.

2) Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme sehingga sukar membusuk. Contohnya selulosa, kertas, plastik, kaca, dan logam.

3) Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.

4) Sampah bangkai hewan (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai hewan, seperti tikus, ikan dan hewan ternak yang mati.

5) Sampah sapuan (street sweeping), adalah limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastik.

f. Sampah industri (industrial wastel), yaitu semua limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini bergantung pada jenis industrinya. Semakin banyak industry yang berdiri, semakin banyak dan beragam sampahnya.

c. Limbah gas

Limbah gas biasanya dibuang ke udara. Di udara, terkandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, dan H2.

Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Pada umumnya, jenis limbah gas yang ada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia.

Berikut ini beberapa macam limbah gas yang biasa terdapat di udara

3. Berdasarkan sumbernya

Pengelompokan limbah berdasarkan sumbernyadikelompokkan menjadi 5 (lima), sebagai berikut.

a. Limbah Pemukiman (limbah domestic)

Limbah pemukiman atau limbah rumah tangga merupakan limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, air cucian, dan kotoran manusia. Limbah yang berasal dari rumah tangga khususnya di kota besar jumlahnya mencapai lebih dari 80%.

Limbah domestic dibagi menjadi dua kelompok yaitu (1) limbah cair domestik yang berasal dari air cucian, seperti sabun, detergen, dan minyak.; dan (2) limbah cair domestic yang berasal dari kakus, misalnya kotoran manusia dan air seni.

b. Limbah Pertanian

Limbah pertanian terutama berasal dari kegiatan pemupukan dan pemberantasan hama. Pemupukan bertujuan untuk menambah kesuburan tanah.

Pestisida merupakan bahan beracun yang digunakan untuk membunuh makhluk hidup yang mengganggu tanaman, hewan, dan sebagainya dan akan berbahaya jika digunakan berlebihan.

Pemberian pestisida untuk memberantas hama mengakibatkan akumulasi pada sayuran dan buah yang dapat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya.

c. Limbah Industri

Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa organik.

Jika zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia.

d. Limbah Pertambangan

Pada proses penambangan misalnya pada pertambangan emas dan perak, diperlukan raksa (Hg) atau merkuri untuk memisahkan logam berharga dan perak dari batu-batuan dan tanah.

Pada proses penambangan tersebut dihasilkan limbah logam berat cair. Logam berat memiliki sifat beracun dan bersifat akumulatif. Logam berat yang masuk ke dalam tubuh manusia tidak dapat dikeluarkan lagi oleh manusia, sehingga semakin lama semakin meningkat (terakumulasi).

Di dalam jumlah yang relatif kecil belum dapat dilihat pengaruh negatifnya. Akan tetapi jika jumlahnya cukup besar mulai terlihat pengaruh negatifnya dalam tubuh manusia.

e.  Limbah Medis

Limbah yang berasal dari dunia kesehatan atau limbah medis mirip dengan limbah domestic pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.

Akan tetapi ada beberapa jenis limbah medis yang memerlukan penanganan secara khusus dan memerlukan biaya yang cukup mahal untuk menanganinya

Misalnya limbah yang berpotensi untuk menimbulkan penularan penyakit, maka perlu cara khusus untuk mengatasinya yaitu dengan cara non-insenerator sehingga mampu mendisinfeksi limbah medis.

4. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Pengertian limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menurut PP RI no, 18/1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia. 

Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung  satu atau lebih senyawa.

Zat atau bahan tersebut di atas diklasifikasikan sebagai limbah B3  karena memenuhi satu atau lebih karakteristik limbah B3 berikut.

a. Limbah mudah meledak

Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

b. Limbah mudah terbakar

Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang memiliki salah satu sifat berikut:

1) Limbah berupa cairan yang mengandung  alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala tidak lebih dari 600C (1400 F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nya Limbah bersifat reaktif lain pada tekanan udara 760mmHg.

2) Limbah bukan cairan, yang pada  temperatur  dan tekanan standar (250C, 760 mmHg)  dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat terbakar terus menerus.

3) Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.

4) Merupakan limbah pengoksidasi.

c. Limbah yang bersifat reaktif

Limbah reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut.

1) Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.

2) Dapat bereaksi hebat dengan air.

3) Apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau  asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

4) Sianida, sulfida, atau  amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan.

5) Dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar

6) Menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik  peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

d. Limbah beracun

Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut.

e. Limbah yang menyebabkan infeksi, yaitu  limbah kedokteran  (misalnya bagian tubuh manusia yang diamputasi atau cairan dari tubuh manusia yang terinfeksi),  limbah laboratorium, atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.

f. Limbah bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut.

1) Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.

2) Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja

3) Mempunyai pH sama atau kurang  dari 2 untuk limbah yang bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

Demikian ulasan mengnai pengertian limbah, jenis-jenis beserta contohnya. Semoga beramanfaat

Tinggalkan Balasan