Pahami Perbedaan Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan

Pahami Perbedaan Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan

Gurubagi.com. Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan seringkali dianggap sama bagi sebagian pengguna. Akan tetapi, pada konteksnya, Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan merupakan dua hal yang berbeda.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan antara Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan:

Rapor Mutu

Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional pendidikan.

Standar nasional penddikan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Penilaian
  5. Standar Pengelolaan
  6. Standar Guru dan Tenaga Kependidikan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Sarana dan Prasarana .

Baca : Perbedaan Rapor Pendidikan, Profil Pendidikan, dan Platform Rapor Pendidikan

Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu.

Rapor Pendidikan

Perbedaan Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan
Perbedaan Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan merupakan pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu yang sudah ada sebelumnya. Satuan pendidikan dan dinas pendidikan hanya perlu mengacu pada Rapor Pendidikan untuk seluruh bentuk evaluasi sistem pendidikan termasuk refleksi diri, akreditasi, dan standar pelayanan minimum satuan pendidikan.

Di dalam Rapor Pendidikan, satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik),

Data-data pada Rapor Pendidikan sudah terintegrasi dari beberapa sumber seperti Asesmen Nasional, Data Guru dan Tenaga Kependidikan serta aplikasi Sumber Daya Sekolah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)

Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

  • referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan;
  • satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional;
  • sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi,
  • instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal;
  • alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output); dan
  • platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

Di dalam Rapor Pendidikan digunakan istilah “dimensi”, yaitu kelompok indikator yang membagi seluruh indikator yang ada menjadi 3 aspek, yaitu: output, proses, dan input.

Output menggambarkan kualitas capaian pembelajaran siswa. Proses menggambarkan kualitas proses belajar siswa. Lalu, input menggambarkan kualitas sumber daya manusia dan sekolah.

Istilah lain yang digunakan adalah “indikator”, yaitu sekumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah. Indikator dibagi menjadi berdasarkan aspek input (dimensi C dan E), proses (dimensi D), dan output (dimensi A dan B).

Dimensi A menjelaskan mutu dan relevansi hasil belajar murid, dimensi B menjelaskan pemerataan pendidikan dan mutu, dimensi C menjelaskan kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan, dimensi D menjelaskan mutu dan relevansi pembelajaran, lalu dimensi E menjelaskan pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Demikian perbedaan Rapor Mutu dan Rapor Pendidikan. Semoga bermanfaat,

Tinggalkan Balasan