Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) pada Madrasah
Gurubagi.com. Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) pada Madrasah telah diterbitkan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Madrasah ini disusun dalam rangka memberi arah dan inspirasi bagi madrasah jenjang pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK dalam mengembangkan kurikulum operasional di madrasahnya. Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah,
Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, Kementerian Agama akan menerbitkan 6 (enam) buku panduan, sebagai berikut.
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA)
4) Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA).
Peserta didik seyogyanya menjadi fokus utama dalam pembelajaran dan asesmen. Usaha untuk menjadikan peserta didik menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik.
Di dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka pada madrasah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan salah satu dokumen panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah.
Panduan PPA Madrasah ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut.
Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Di dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.
Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, Panduan ini juga akan mengalami pembaruan secara berkala sesuai kebutuhan.
Latar Belakang
Disampaikan di dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) pada Madrasah bahwa seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran di madrasah.
Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah.
Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya tentang pengelolaan pembelajaran dan asesmen.
Oleh karena itu Kementerian Agama RI menyusun Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) sebagai pedoman implementasi kurikulum merdeka pada madrasah.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut, serta perencanaan dan pelaksanaan asesmen selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.
Di dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, dimana asesmen awal perlu dilakukan untuk memberikan informasi tentang pembelajaran seperti apa yang perlu dirancang oleh pendidik (asesmen formatif), kemudian dilanjutkan dengan penggunaan asesmen untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung (asesmen sumatif).
Oleh karena itu, sebelum melakukan asesmen sumatif, pendidik hendaknya lebih memaksimalkan pelaksanaan asesmen formatif yang berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik. Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk pembelajaran intrakurikuler.
Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran dan pembelajaran berdiferensiasi.
Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen (PPA).
PPA difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin disampaikan dalam dokumen terpisah.
Sasaran Pengguna
Sasaran pengguna Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) pada Madrasah adalah sebagai berikut.
1. Untuk pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran.
2. Untuk kepala madrasah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah diharapkan mampu menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
3. Pengawas madrasah diharapkan berperan untuk mendampingi kepala madrasah. Pengawas bersama kepala madrasah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (bukan hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari madrasah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala madrasah dan pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
4. Sebagai bagian dari komunitas belajar, panduan ini bisa berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain-lain.
Cara Menggunakan Panduan
Madrasah dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah, dan daerahnya.
Madrasah dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Dalam penggunaannya, dokumen ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.\
1. Keputusan Mendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
2. Peraturan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
3. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
4. Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.
5. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
6. Bagi Madrasah yang memiliki Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perlu memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah dan regulasi lain yang mendukung.
Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Madrasah selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Baca :
- Panduan Pengembangan P5 dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin
- Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
- Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah
Demikian Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Madrasah. Semoga bermanfaat.