Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021
Gurubagi.com. Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021 telah diumumkan Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pengumuman Nomor P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021.
Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag Formasi Tahun 2021 ini untuk menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18256/BKS.04.01/SD/K/2021 Tanggal 17 Desember 2021 perihal Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 dan Nomor: 18265.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.
Terkait dengan hal tersebut, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan:
a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman ini.
Baca : Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD Seleksi CPNS Tahun 2021
2. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut.
a. Kode “P/L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS.
b. Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.
c. Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS akhir seleksi CPNS: dan
d. Kode “P/TH” adalah peserta yang TIDAK HADIR pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
3. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah mulai tanggal 25 s.d. 27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing–masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
4. Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing[1] masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
5. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
6. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
7. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
8. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
9. uruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021. Semoga bermanfaat.