Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2
Gurubagi.com. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 28 April 2022.
Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Surat Edaran diterbitkan untuk menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap 2 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
Baca : Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Daljab 2022 Tahap 1
Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 89.998 guru dinyatakan lulus seleksi
administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.idatau melalui akun SIMPKB masing-masing.
2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
3. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.
4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.
5. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Lulus seleksi akademik tahun 2017 s.d. 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG.
b. Telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang ke-4, maka tidak perlu mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2022.
Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, maka selanjutnya dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kots untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.
Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2. Semoga bermanfaat.