Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10
Gurubagi.com. Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10 telah diterbitkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10 tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1770/B3/GT.00.08/2023.
Surat Edaran Rekrutmen CGP Angkatan 10 Reguler yang terbit tanggal 19 Juni 2023 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam SE Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Sejumlah 462 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler pada angkatan 10 (daftar kabupaten/kota disajikan dalam Lampiran 1).
Lebih lanjut, dalam Surat Edaran Rekrutmen PGP Reguler Angkatan 10 disampaikan bahwa sejumlah 19 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP daerah khusus (dasus) pada angkatan 10 (daftar kabupaten disajikan pada Lampiran 2), dan sejumlah 33 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP dasus dan intensif pada angkatan 9 (daftar kabupaten disajikan pada Lampiran 3).
Kabupaten yang akan menjalankan PGP dasus atau PGP intensif, baik pada angkatan 9 atau angkatan 10, tidak dibuka rekrutmen Calon Guru Penggerak reguler pada angkatan 10.
Informasi dan jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif diinformasikan tersendiri langsung kepada kabupaten sasaran. Pelaksanaan PGP angkatan 10 direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. PGP.
Baca : KMA Nomor 1367 Tahun 2022 : Pedoman Kehadiran Guru Madrasah
Angkatan 10 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak regular melalui tahapan-tahapan seleksi.
Sehubungan dengan Rekrutmen PGP Angkatan 10 Reguler tersebut, dimenginformasikan beberapa hal terkait hal tersebut sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 10 sejumlah 55.000 peserta.
2. Peserta/calon guru penggerak :
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
a. tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;
b. tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran rekrutmen PGP Reguler Angkatan 10 akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2023 s.d. 4 Agustus 2023.
5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10dapat dilihat pada Lampiran 4 dan Lampiran 5, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
7. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.
Laporan/aduan disampaikan Tim Seleksi melalui alat email:guru penggerakkemendikbus@gmail.com
Selanjutnya dimohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru, dan kepala sekolah yang belum NRKS terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon guru penggerak.
Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10 Reguler selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran Dirjen GTK tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10 Reguler. Semoga bermanfaat.