Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP PGP Angkatan 10

Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP PGP Angkatan 10

Gurubagi.com. Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP PGP Angkatan 10 telah diterbitkan Dirjen GTK, Kemendikbudristek.

Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP PGP Angkatan 10 diterbitkan Dirjen GTK, Kemendikbudristek melalui Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1893/B3/GT.03.00/2023 tertanggal 30 Juni 2023.

Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (CPP PGP) Angkatan 10 Berdasarkan Penyesuaian Kategori Rekrutmen ditujukan kepada Yth:

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; dan

3. Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat.

Di dalam SE Rekrutmen CPP PGP Angkatan 10 diinformasikan bahwa menindaklanjuti Surat Dirjen GTK nomor: 1771/B3/GT.00.08/2023, tanggal: 19 Juni 2023, hal: Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10, disampaikan dengan hormat aanya penyesuaian kategori Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 untuk masing-masing kabupaten kota, sebagaimana terdapat pada
lampiran 1.

Di dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai enam angkatan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Penyelenggaraan PGP mulai massif melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik.

Ada beberapa daerah/kabupaten/kota yang mulai surplus jumlah pengajar praktiknya, yang berasal dari guru penggerak. Beberapa daerah juga banyak lulusan guru penggerak yang berpotensi menjadi pengajar praktik pada PGP angkatan 10.

Namun ada beberapa daerah yang baru sedikit jumlah lulusan guru penggeraknya. Oleh karena keadaan tersebut, rekrutmen pengajar praktik dibagi dalam 3 kategori.

1. Kategori 1 Tidak Rekrutmen CPP

Apabila jumlah Pengajar Praktik (PP) pada kabupaten/kota dimaksud, yang berasal dari Guru Penggerak (GP)/alumni PGP jumlahnya berkisar 30 s.d. 50 bahkan lebih.

2. Kategori 2 Rekrutmen CPP hanya dari GP

Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru Penggeraknya sudah lebih dari 30, namun jumlah PP yang berasal dari GP belum mencapai 30 s.d. 50.

3. Kategori 3 Rekrutmen CPP dari Guru, Kepala Sekolah, dan dari GP

Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru Penggeraknya masih kurang dari 30, sehingga diperlukan pelibatan Guru Penggerak, Guru, dan kepala sekolah untuk menjadi Pengajar Praktik.

Lebih lanjut, di dalam Edaran Rekrutmen CPP PGP Angkatan 10 disampaikan bahwa sasaran PGP Reguler angkatan 10 diproyeksikan pada sasaran 463 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota diseluruh Indonesia.

Ada sejumlah 52 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Daerah Khusus dan PGP Intensif ditahun 2023 dan 2024. Pada 52 kabupaten/kota dimaksud tidak dilakukan rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) pada PGP angkatan 10.

Sasaran 463 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PGP Regular dan kategori pola rekrutmen
calon pengajar praktik disajikan pada Lampiran 1.

Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.

1. Kebutuhan Pengajar Praktik PGP Reguler angkatan 10 adalah 11.000 Pengajar Praktik.

2. Proses rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

a. tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan penilaian esai;

b. tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

c. tahap 3 : pembekalan CPP

Registrasi akan dibuka pada tanggal 11 – 25 Juli 2023

3. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

4. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.

5. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.

Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

Selanjutnya, dimohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat. bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi Rekrutmen CPP PGP Angkatan 10 ini kepada para guru penggerak, guru, dan kepala sekolah terbaik di wilayah masing-masing untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon pengajar praktik.

Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (CPP PGP) Angkatan 10 Berdasarkan Penyesuaian Kategori Rekrutmen selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) PGP Angkatan 10 Berdasarkan Penyesuaian Kategori Rekrutmen. Semoga bermanfaat,

Tinggalkan Balasan