Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis dan Dosen Kemenhan 2022
Gurubagi,com. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menerbitkan Pengumuman Nomor PENG/3 /I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Dosen Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2022.
Isi Pengumuman :
Berdasarkan Hasil Verifikator Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Unit Organisasi Kemhan, TNI AL dan TNI AU serta menindaklanjuti pengumuman Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPPPK Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, bersama ini menginformasikan hal-hal sebagai berikut.
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2022 adalah sebagaimana daftar nama peserta tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yang akan dijadwalkan oleh BKN.
3. Waktu pelaksanaan Cetak Kartu Tanda Peserta dan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian, setelah masa sanggah antara tanggal 26 – 28 Januari 2023 dan bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar dapat memantau dengan pro aktif jadwal kegiatan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan.go.id/ropeg, sehingga diharapkan tidak tertinggal informasi.
4. Seleksi Kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit, dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit serta Seleksi Wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit, dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi 15 (lima belas) menit, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 969 Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022.
5. Bagi Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi instansi dengan materi seleksi psikologi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Instansi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
6. Tata Tertib Selama Seleksi:
a. Kewajiban Peserta:
1) Membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan ke Panitia Seleksi (Petugas Verifikator) pada saat registrasi.
2) Hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai.
3) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia dengan benar.
4) Melakukan verifikasi data sebelum memasuki ruang briefing.
5) Melakukan registrasi dan mendapatkan nomor PIN REGISTRASI dari Panitia Seleksi (Admin) sebelum seleksi dimulai.
6) Merupakan orang yang sama sesuai dengan foto dan biodata yang tercantum di dalam Kartu Tanda Peserta Seleksi.
7) Berpakaian dengan sopan menggunakan kemeja warna putih, celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang memakai jilbab, menggunakan warna hitam.
8) Menempatkan diri pada tempat/zona yang telah ditentukan oleh Panitia.
9) Meletakkan/menyimpan semua barang bawaan berupa:
a) Semua bentuk buku dan catatan lainnya;
b) Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet, telepon seluler (handphone – HP), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apa pun;
c) Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh Panitia (kertas dan pensil);
d) Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya;
e) Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh Panitia dan menerima kartu tanda penitipan;
f) Memasuki ruang ujian dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas Panitia;
10) Mengoperasikan perangkat komputer setelah ada instruksi dari petugas Panitia (memasukkan PIN dan membuka aplikasi);
11) Mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan;
12) Meninggalkan ruangan ujian dengan tertib;
b. Larangan Peserta:
1) Membawa senjata api/tajam dan atau bahan berbahaya lainnya ke lokasi pelaksanaan ujian;
2) Menyuruh orang lain (menggunakan joki) untuk mengerjakan soal ujian;
3) Bertanya/berbicara/bekerja sama kepada sesama peserta seleksi;
4) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin dari Panitia;
5) Keluar ruang ujian selama seleksi berlangsung, kecuali memperoleh ijin dari Panitia;
6) Merokok, makan atau minum di dalam ruang ujian;
7) Melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lainnya;
8) Menggunakan komputer yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh Panitia;
9) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
10) Memasang perangkat apapun pada komputer CAT;
11) Mencoret/mengotori layar komputer;
c. Sanksi Peserta:
1) Peserta yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam tata tertib ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi;
2) Peserta yang datang pada saat sesudah briefing/pengarahan berlangsung tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
3) Peserta seleksi yang didapati secara sengaja membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apa pun dan berupaya melakukan kecurangan lainnya dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi;
7. Lain-lain:
a) Informasi terkait kegiatan Seleksi Kompetensi Instansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2022 dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan. go.id/Ropeg;
b) Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
c) Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2022 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
d) Keputusan Panitia seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2022 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Dosen Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2022 dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca :
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK 2022
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis BNPB Tahun 2022
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis MA Tahun 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemendag 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis BNN 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemen PPPA 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis KemenPANRB 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenko PMK 2022
- Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis KKP 2022
Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Tenaga Teknis dan Dosen Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.