Kalender Pendidikan Kaldik Seluruh Provinsi Tahun Pelajaran 2022/2023
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan Kaldik Seluruh Provinsi untuk Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut ini kami bagikan untuk membantu guru sebagai acuan kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2022/2023 .
Kaldik Provinsi Tahun Pelajaran 2022/2023 diterbitkan bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan bagi satuan pendidikan, baik Negeri maupun Swasta selama Tahun Pelajaran 2022/2023.
Diterbitkannya Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 juga bertujuan dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan untuk memantapkan mutu pendidikan, khususnya selama Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif sekolah, hari efektif sekolah/madrasah dan hari libur.
Di dalam Kalender Pendidikan disusun pengaturan penggunaan waktu Sekolah secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif Sekolah, dan hari libur Sekolah.
Kalender Pendidikan (Kaldik) masing-masing Provinsi tersebut diterbitkan di dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan untuk memantapkan mutu pendidikan pada tahun pelajaran 2022/2023.
Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi tahun pelajaran 2022/2023, digunakan sebagai rambu-rambu untuk penyesuaian, karena kebijakan pengelolaan pendidikan antara dinas pendidikan satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu.
Setiap Satuan Pendidikan perlu menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan Kalender Pendidikan Provinsi untuk Tahun Pelajaran 2022/2023.
Fungsi Kalender Pendidikan
Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Komponen Kalender Pendidikan
Berikut ini adalah beberapa komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan
Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
Fungsi dan Komponen Kalender Pendidikan
Secara umum fungsi dari kalender pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Komponen-komponen yang harus ditampilkan dalam sebuah Kalender Pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan
Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
Alokasi Waktu Dalam Kalender Pendidikan
1. Minggu Efektif Belajar
Alokasi waktu : minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu (digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan).
2. Jeda Tengah Semester
Alokasi waktu : maksimum dua minggu (satu minggu tiap semester).
3. Jeda Antar Semester
Alokasi waktu : maksimum dua minggu (antara semester satu dan dua).
4. Libur Akhir Tahun Pelajaran
Alokasi waktu : maksimum tiga minggu (digunakan untuk penyiapan kegiatan dan admisistrasi akhir dan awal tahun pelajaran).
5. Hari Libur Keagamaan
Alokasi waktu : dua sampai empat minggu (Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif).
6. Hari Libur Umum/Nasional
Alokasi waktu : maksimum dua minggu (disesuaikan dengan peraturan pemerintah).
7. Hari Libur Khusus
Alokasi waktu : maksimum satu minggu (untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing).
8. Kegiatan Khusus Sekolah/Madrasah
Alokasi waktu : maksimum satu minggu (digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif).
Kalender Pendidikan (Kaldik) tiap provinsi Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat diunduh pada tautan berikut ini.
- Kaldik Provinsi Sulawesi tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Sulawesi UtaraTahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik TK SD SMP SMA Provinsi Lampung Tahun Perlajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kaldik Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Kabuaten Banggai laut Provinsi Sulawesi Tengah TP 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Kota Banjarmasin Porivinsi kalimantan Tengah TP 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Utara TP 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
- Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2022/2023 – Unduh
Demikian Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat